Mahkamah Agung AS mengizinkan rilis pengembalian pajak Trump

WASHINGTON (Reuters) – Mahkamah Agung AS pada Senin (22 Februari) membuka jalan bagi jaksa New York City untuk mendapatkan pengembalian pajak mantan presiden Donald Trump dan catatan keuangan lainnya sebagai bagian dari penyelidikan kriminal, sebuah pukulan bagi upayanya untuk menyembunyikan rincian keuangannya.

Para hakim tanpa komentar menolak permintaan Trump untuk menunda putusan pengadilan rendah 7 Oktober yang mengarahkan firma akuntansi lama mantan presiden Partai Republik, Mazars USA, untuk mematuhi panggilan pengadilan untuk menyerahkan materi kepada dewan juri yang diselenggarakan oleh Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, seorang Demokrat.

“Pekerjaan berlanjut,” kata Vance dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah tindakan pengadilan.

Vance sebelumnya mengatakan dalam sebuah surat kepada pengacara Trump bahwa kantornya akan bebas untuk segera menegakkan panggilan pengadilan jika hakim menolak permintaan Trump.

Seorang pengacara untuk Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mahkamah Agung, yang memiliki mayoritas konservatif 6-3 termasuk tiga orang yang ditunjuk Trump, telah memutuskan sekali dalam perselisihan itu, Juli lalu menolak argumen luas Trump bahwa ia kebal dari penyelidikan kriminal sebagai presiden yang sedang menjabat.

Tidak seperti semua presiden AS baru-baru ini, Trump menolak selama empat tahun masa jabatannya untuk mengumumkan pengembalian pajaknya kepada publik.

Data tersebut dapat memberikan rincian tentang kekayaannya dan aktivitas perusahaan real estat keluarganya, Organisasi Trump.

Trump, yang meninggalkan jabatannya pada 20 Januari setelah dikalahkan dalam upaya pemilihan ulang 3 November oleh Demokrat Joe Biden, terus menghadapi berbagai masalah hukum mengenai perilaku pribadi dan bisnisnya.

Vance mengeluarkan panggilan pengadilan ke Mazars pada Agustus 2019 untuk meminta pengembalian pajak perusahaan dan pribadi Trump dari 2011 hingga 2018.

Pengacara Trump menggugat untuk memblokir panggilan pengadilan, dengan alasan bahwa sebagai presiden yang sedang menjabat, Trump memiliki kekebalan mutlak dari penyelidikan kriminal negara.

Mahkamah Agung dalam putusannya pada Juli menolak argumen-argumen itu tetapi mengatakan Trump dapat mengajukan keberatan lain terhadap panggilan pengadilan.

Pengacaranya kemudian berpendapat di hadapan pengadilan yang lebih rendah bahwa panggilan pengadilan itu terlalu luas dan merupakan pelecehan politik, tetapi Hakim Distrik AS Victor Marrero pada bulan Agustus dan Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 yang berbasis di New York pada bulan Oktober menolak klaim tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *