Protes massal di Georgia saat parlemen bergerak lebih dekat untuk mengesahkan ‘hukum Rusia’ yang menargetkan media

Parlemen Georgia bergerak selangkah lebih dekat pada hari Rabu untuk mengesahkan undang-undang yang dikhawatirkan para kritikus akan menghambat kebebasan media dan membahayakan tawaran keanggotaan Uni Eropa negara itu, ketika polisi menggunakan meriam air, gas air mata dan semprotan merica terhadap puluhan ribu pengunjuk rasa yang memadati jalan-jalan sekitarnya.

Orang-orang ditangkap malam sebelumnya, dan demonstrasi massa berlanjut setiap hari di ibukota, Tbilisi.

Para pengunjuk rasa mengecam RUU itu sebagai “hukum Rusia” karena negara tetangga Rusia menggunakan undang-undang serupa untuk menstigmatisasi media berita independen dan organisasi yang kritis terhadap Kremlin.

Undang-undang akan mewajibkan media dan organisasi nonkomersial untuk mendaftar sebagai “mengejar kepentingan kekuatan asing”, jika mereka menerima lebih dari 20 persen dana dari luar negeri.

Partai Georgian Dream yang berkuasa menarik proposal serupa tahun lalu setelah banyak orang memprotes.

Delapan puluh tiga dari 150 anggota parlemen Georgia menyetujui RUU itu dalam pembacaan kedua, sementara 23 memilih menentangnya. Pemungutan suara ketiga dan terakhir di parlemen diperlukan sebelum dapat ditandatangani menjadi undang-undang.

Anggota parlemen Georgia Irakli Kobakhide mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa ia memperkirakan pemungutan suara terakhir akan terjadi pada pertengahan Mei.

Hubungan Rusia-Georgia telah rumit dan bergejolak sejak runtuhnya Uni Soviet pada awal 1990-an. Kedua negara berperang singkat pada 2008 yang berakhir dengan Georgia kehilangan kendali atas dua wilayah separatis yang bersahabat dengan Rusia.

Sebagai akibatnya, Tbilisi memutuskan hubungan diplomatik dengan Moskow, dan masalah status daerah tetap menjadi iritasi utama, bahkan ketika hubungan agak membaik.

Georgia bergabung dengan resolusi internasional yang mengutuk invasi skala penuh Rusia ke Ukraina, tetapi juga menjadi tujuan utama bagi orang-orang Rusia yang melarikan diri dari mobilisasi militer dan tindakan keras politik. Bahkan partai yang berkuasa di Georgia telah melihat ketegangan internal atas tetangganya.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa 63 orang ditahan setelah protes hari Selasa.

Presiden Georgia Salome ourabichvili, yang semakin berselisih dengan partai yang memerintah, telah mengkritik RUU itu dan bersumpah untuk memvetonya jika disahkan oleh parlemen.

Tetapi partai yang memerintah dapat menolak veto dan meminta ketua parlemen untuk menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Pada briefing media Rabu, Kobakhide berbicara secara terbuka tentang niat Georgian Dream untuk melakukannya, dan membela tanggapan keras Tbilisi terhadap protes.

“Akan ada demonstrasi hari ini, selama pembacaan ketiga, selama penimpaan veto. (Ketika hukum disahkan), akan ada beberapa hari ketidaknyamanan. Namun, dalam jangka panjang, kami akan memastikan negara terhadap polarisasi dan radikalisme selama bertahun-tahun,” kata Kobakhide kepada wartawan.

Amerika Serikat mengatakan undang-undang itu akan menempatkan Georgia pada “lintasan genting”.

“Pernyataan dan tindakan pemerintah Georgia tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang mendukung keanggotaan di Uni Eropa dan NATO dan dengan demikian membahayakan jalan Georgia menuju integrasi Euro-Atlantik,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

Kepala Uni Eropa Charles Michel mengatakan RUU itu “tidak konsisten dengan tawaran Georgia untuk keanggotaan Uni Eropa” dan bahwa itu “akan membawa Georgia lebih jauh dari Uni Eropa dan tidak lebih dekat”.

Pada bulan Desember, Uni Eropa memberikan status kandidat resmi Georgia tetapi mengatakan Tbilisi harus mereformasi sistem peradilan dan pemilihannya, mengurangi polarisasi politik, meningkatkan kebebasan pers dan membatasi kekuatan oligarki sebelum pembicaraan keanggotaan diluncurkan secara resmi.

Tawaran Georgia untuk keanggotaan Uni Eropa dan NATO diabadikan dalam konstitusi dan – menurut jajak pendapat – didukung oleh lebih dari 80 persen populasi.

Laporan tambahan oleh Agence France-Presse

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *